![]() |
| Terminal 2 Bandara Juanda |
Selain membuka
posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jawa Timur membuka posko mudik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Terminal 2
Bandara Internasional Juanda Surabaya. Posko mulai didirikan sejak 6 Mei 2019
lalu, namun umumnya layanan efektif sejak H-10 hingga H+5 pasca lebaran. Posko
mudik TKI didirikan untuk memberikan rasa aman kepada para TKI yang mudik ke
Jawa Timur saat lebaran.
"Saat mudik
ke kampung halaman, kami pastikan para TKI aman dalam perjalanan, karena mereka
membawa uang miliaran rupiah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, kepada wartawan, Jumat
(10/5/2019). Petugas posko, kata dia, akan memastikan jika TKI yang datang ke
bandara dijemput oleh keluarganya. "Jika belum ada keluarga, kami siapkan
shelter untuk menginap sampai TKI yang mudik dijemput keluarganya," ujar
Himawan.
Tahun lalu, jumlah TKI yang
mudik mencapai lebih dari 7.000 orang. Sebagian besar dari Taiwan dan Hongkong.
Diperkirakan, para TKI tersebut membawa uang lebih dari Rp 150 miliar.
"Itu asumsi jika masing-masing TKI membawa uang THR untuk keluarganya dari
Rp 20 hingga 25 juta. Dan itu bisa lebih," terang Himawan.

Komentar
Posting Komentar